Menurut
Nuradi, pengertian Iklan Layanan Masyarakat adalah jenis periklanan yang
dilakukan oleh organisasi komersial maupun non komersial (pemerintah) untuk
mencapai tujuan sosial atau sosio-ekonomis (terutama untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat). Sedangkan menurut Crompton dan Lamb, Iklan Layanan
Masyarakat adalah bentuk komunikasi visual yang disumbangkan oleh media untuk
kepentingan masyarakat, yang berarti gratis. Menurut Persatuan Perusahaan
Periklanan Indonesia (PPPI), ILM adalah pesan komunikasi pemasaran untuk
kepentingan publik tentang gagasan atau wacana untuk mengubah, memperbaiki atau
meningkatkan sikap atau perilaku mereka. Produksi maupun penyiaran media ini
sebagian atau seluruhnya dikelola dan atau didanai oleh pelaku periklanan.
Ciri-Ciri
Iklan Layanan Masyarakat
Ada
beberapa ciri ILM di antaranya yaitu: ILM mengangkat tema atau isu sosial yang
berkembang dalam masyarakat. Pada media massa cetak seperti surat kabar, ILM
biasanya berukuran besar sehingga menarik perhatian pembaca. ILM berupa
himbauan, ajakan, atau informasi yang bersifat umum ditujukan kepada masyarakat
luas. Ketika sebuah organisasi membuat ILM maka mereka dianggap mempunyai
kepedulian yang lebih terhadap tema yang diangkat sehingga akan meningkatkan
citra organisasi tersebut.
Isu
yang diangkat pada iklan di atas yaitu tentang kekerasan yang sering dialami
oleh Pembantu Rumah Tangga (PRT). Dengan visualisasi iklan yang dramatis, ILM
berupaya menggambarkan pedihnya kekerasan pada PRT dan mengajak masyarakat
untuk ikut peduli dan menghentikan tindakan tidak manusiawi tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar