Jumat, 02 Oktober 2015

Apa Maksudnya “Khalifah fil Ardli” (Khalifah di muka bumi)


Makna khalifah sendiri ditafsirkan dalam beberap makna yang berbeda oleh sebagian ulama. Namun dari beberapa penafsiran tersebut  semuanya merujuk pada pengertian: pemakmur, pengemban amanah, penanggung jawab, pengelola.

Pengertian ini sebenarnya tidak berbeda dengan pengertian Khalifah dalam sebuah pemerintahan Islam. Seorang Khalifah dalam Islam adalah orang yang diberi amanah, tanggungjawab untuk mengelola SDM dan Sumber Daya Alam di wilayah yang dipercayakan kepadanya agar lebih bermanfaat untuk rakyat banyak. Seorang Khalifah dalam Islam harus mempertanggungjawabkan kinerja nya kepada Seluruh Rakyat dan Kepada Allah.

Hanya saja dalam sejarah kekhalifaan Islam, pada kadar tertentu seorang Khalifah seringkali bertindak ataupun dianggap sebagaimana seorang raja. Tentu saja ini tidak benar karena raja dalam bahasa Quran bukanlah khalifah tetapi malik (yang berarti raja atau penguasa)

Dengan demikian kembali pada pengertian semula, manusia sebagaikhalifah dibumi tidak diartikan sebagai raja (malik).
Kalifah fil Ardli lebih tepat dimaknai sebagai “pengemban amanah untuk mendayagunakan bumi bagi kemakmuran seluruh manusia, yang pada akhir masa tugasnya (akhir hidupnya) akan diminta pertanggunjawabannya selama mengemban amanah tersebut (selama masa tugas/selama masa hidup di dunia)”

0 komentar:

Posting Komentar