Jumat, 02 Oktober 2015

Menyusun dan Mengatur Tempat Usaha Serta Kebutuhan Peralatan (Kewirausahaan)


Hari ini saya akan posting pembelajaran yang ada di dalam mata pelajaran Kewirausahaan kelas 12 di SMK, yaitu materi tentang Menyusun dan Mengatur Tempat Usaha serta Kebutuhan  Peralatan. Nah, ini adalah materi yang telah saya susun.
1.    Menyusun Kebutuhan Peralatan Perusahaan
Menyusun kebutuhan peralatan perusahaan memerlukan pertimbangan mengenai jenis-jenis kebutuhan peralatan serta penyusunannya. Penyusunan kebutuhan peralatan perusahaan yang tepat akan memberikan efisiensi terhadap kegiatan usaha.
Di dalam menyusun kebutuhan peralatan perusahaan, hendaknya mempertimbangkan hal-hal berikut.
a.       Pekerjaan dan cara penyelesaiannya.
b.      Kebutuhan peralatan.
c.       Fleksibilitas penggunaan peralatan.
d.      Harga dan penanaman modal.
Di dalam menyusun kebutuhan akan peralatan perusahaan harus yang menguntungkan perusahaan. Peralatan-peralatan tersebut meliputi hal-hal berikut.
a.       Mesin atau perlatan harus dapat menghemat tenaga kerja.
b.      Mesin atau peralatan haruus dapat menghemat waktu.
c.       Mesin atau peralatan harus dapat meningkatkan kualitas.
Mengatur tempat kegiatan usaha dan peralatan sangat penting sekali. Setelah tempat usaha ditentukan, maka tugas perusahaan selanjutnya adalah mengatur sarta menyiapkan peralatan yang dibutuhkan. Tempat kegiatan usaha yang akan digunakan sedapat mungkin diatur sehingga dapat menimbulkan suasana yang menyenangkan baik untuk para pegawai maupun para konsumen.
2.    Mengatur Tempat Kegiatan Usaha
Mengatur tempat kegiatan usaha yang baik adalah sebagai berikut.
a.       Ruang kegiatan usaha harus mempunyai ventilasi atau saluran udara.
b.      Ruangan informasi dan ruang keamanan sebaiknya berdampingan letaknya.
c.       Ruang tunggu konsumen diletakkan di depan.
d.      Ruang operasional sebaiknya berdekatan dengan ruang pimpinan.
e.       Ruang arsip harus cukup penerangannya dan diatur dengan rapi.
f.       Mesin-mesin yang berat sebaiknya sebaiknya ditempatkan pada bagian tersendiri.
g.      Ruang administrasi diatur secara baik dan harmonis.
h.      Ruang akuntansi, ruangan umum, dan ruangan pengawasan jangan terlampau jauh letaknya, karena menyangkut urusan pembukuan, personalia, dan pemeriksaan.

0 komentar:

Posting Komentar