Hari ini saya akan posting pembelajaran yang ada di
dalam mata pelajaran Kewirausahaan kelas 12 di SMK, yaitu materi tentang
Menyusun dan Mengatur Tempat Usaha serta Kebutuhan Peralatan. Nah, ini adalah materi yang telah
saya susun.
1.
Menyusun
Kebutuhan Peralatan Perusahaan
Menyusun
kebutuhan peralatan perusahaan memerlukan pertimbangan mengenai jenis-jenis
kebutuhan peralatan serta penyusunannya. Penyusunan kebutuhan peralatan
perusahaan yang tepat akan memberikan efisiensi terhadap kegiatan usaha.
Di
dalam menyusun kebutuhan peralatan perusahaan, hendaknya mempertimbangkan
hal-hal berikut.
a.
Pekerjaan dan
cara penyelesaiannya.
b.
Kebutuhan
peralatan.
c.
Fleksibilitas
penggunaan peralatan.
d.
Harga dan
penanaman modal.
Di dalam menyusun kebutuhan akan
peralatan perusahaan harus yang menguntungkan perusahaan. Peralatan-peralatan
tersebut meliputi hal-hal berikut.
a.
Mesin atau
perlatan harus dapat menghemat tenaga kerja.
b.
Mesin atau
peralatan haruus dapat menghemat waktu.
c.
Mesin atau
peralatan harus dapat meningkatkan kualitas.
Mengatur tempat kegiatan usaha dan peralatan sangat
penting sekali. Setelah tempat usaha ditentukan, maka tugas perusahaan
selanjutnya adalah mengatur sarta menyiapkan peralatan yang dibutuhkan. Tempat
kegiatan usaha yang akan digunakan sedapat mungkin diatur sehingga dapat
menimbulkan suasana yang menyenangkan baik untuk para pegawai maupun para
konsumen.
2.
Mengatur Tempat
Kegiatan Usaha
Mengatur
tempat kegiatan usaha yang baik adalah sebagai berikut.
a.
Ruang kegiatan
usaha harus mempunyai ventilasi atau saluran udara.
b.
Ruangan
informasi dan ruang keamanan sebaiknya berdampingan letaknya.
c.
Ruang tunggu
konsumen diletakkan di depan.
d.
Ruang
operasional sebaiknya berdekatan dengan ruang pimpinan.
e.
Ruang arsip
harus cukup penerangannya dan diatur dengan rapi.
f.
Mesin-mesin yang
berat sebaiknya sebaiknya ditempatkan pada bagian tersendiri.
g.
Ruang
administrasi diatur secara baik dan harmonis.
h.
Ruang akuntansi,
ruangan umum, dan ruangan pengawasan jangan terlampau jauh letaknya, karena
menyangkut urusan pembukuan, personalia, dan pemeriksaan.
0 komentar:
Posting Komentar